Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla di Kawasan Pelabuhan Sampit

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Sampit, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya melalui patroli dialogis, sambang, dan penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat serta pemilik toko dan pengunjung di sekitar kawasan Pasar Berdikari dan pertokoan.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Personel turut mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan, termasuk ancaman hukuman bagi pihak yang melakukan pembakaran hingga menyebabkan terjadinya Karhutla.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Polsek KP. Mentaya apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.

Sosialisasi juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya warga pendatang yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan, mengenai cara membuka lahan yang baik dan benar tanpa menggunakan metode pembakaran.

Polsek KP. Mentaya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya bersama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan, mengetahui ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *