18 Agustus 2026

Sat Binmas Polres Banjar Polda Jabar laksanakan kegiatan Pembinaan kepada Warga masyarakat dan komunitas

Banjar, Sat Binmas Polres Banjar Polda Jabar laksanakan kegiatan Pembinaan kepada Warga masyarakat dan komunitas Pengajian di Rumah Hj amanah, Randegan 1 RT 05 RW 02 Desa Raharja kec Purwaharja kota Banjar, selasa 9/6/2026.

Pelaksanaan kegiatan ini di pimpin kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Yadi Heratriyadi S.SosI, dan anggota Sat Binmas Polres Banjar melaksanakan Kegiatan tersebut dalam Rangka pembinaan, penyuluhan , edukasi hukum kepada masyarakat.

Seelanjutnya Kanit Bhabinkamtibmas polres Banjar Aiptu Yadi Heratriyadi,S.SosI menyampaikan himbauan Kamtibmas diantaranya adalah: pelayanan kepolisian 110, sampaikan kepada keluarga yang menggunakan R2 tidak menggunakan knalpot Brong, patuhilah peraturan lalulintas, menyampaikan kepada masyarakat tentang KUHP terbaru tentang pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan .Pasal 472 tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia , penganiayaan pasal 466 SD pasal 471, pembunuhan diatur pasal 458 SD pasal 461 KUHP terbaru no 1 tahun 2023. Terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *