CIAMIS – Polres Ciamis melalui Satuan Samapta terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat dengan melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pusat perdagangan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan stabilitas harga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai (20/08/2026).
Patroli dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyambangi Pasar Sindangkasih. Personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi perdagangan, harga sejumlah komoditas, serta ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian juga berdialog dengan para pedagang dan pelaku usaha. Petugas mengimbau agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok maupun tindakan yang dapat menghambat ketersediaan barang di pasaran. Para penjual juga diingatkan untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis terpantau sebagai berikut: beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, dan tepung Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut melakukan pemantauan terhadap kondisi kebutuhan pokok masyarakat. Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan mengantisipasi adanya penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan berkoordinasi dengan pedagang maupun pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi kelangkaan, penimbunan, atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk berbelanja secara wajar sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar distribusi bahan pokok tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan pedagang. Kehadiran personel kepolisian di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kondisi perdagangan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan di pasar maupun pusat perdagangan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung terciptanya kondisi perdagangan yang aman, tertib, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.

