Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pastikan Pasokan Aman

CIAMIS – Sat Samapta Polres Ciamis terus menunjukkan peran aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memantau kondisi kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Melalui Unit Patroli, personel melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Imbanagara, Kecamatan Ciamis, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun praktik penimbunan bahan kebutuhan masyarakat pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB (06/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok yang diperjualbelikan di Pasar Imbanagara. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan normal dan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah bahan pokok masih terpantau stabil. Beras premium berada di kisaran Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram.

Selain melakukan pengecekan harga, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan atau menyimpan bahan pokok dalam jumlah yang tidak wajar. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan menimbun barang kebutuhan masyarakat dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para pedagang juga diberikan imbauan agar mengatur pembelian secara wajar, termasuk membatasi jumlah pembelian oleh masing-masing konsumen apabila diperlukan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi aksi borong atau penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Personel kami terus melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena kebutuhan pokok merupakan kebutuhan masyarakat luas,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Salah seorang pedagang di Pasar Imbanagara mengapresiasi kegiatan patroli dan pemantauan yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Ciamis. Menurutnya, kehadiran polisi membuat pedagang maupun pembeli merasa lebih nyaman sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi harga dan ketersediaan kebutuhan pokok.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pemantauan dari kepolisian. Selain membuat suasana pasar lebih tertib, kami juga diingatkan agar tidak melakukan penimbunan dan menjual barang secara wajar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Sat Samapta Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *