PANGANDARAN — Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, dipastikan mengacu pada standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Adlan Sehat Sejahtera tersebut juga menyatakan telah memenuhi standar dan persyaratan Layout (LO).
Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, Advie Alfian, mengatakan pihaknya perlu memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang terkait pengelolaan SPPG, terutama menyangkut limbah, tenaga relawan dan pemasok bahan baku.
Menurut Advie, proses pengadaan bahan pangan dilakukan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bahan yang diterima memenuhi aspek kualitas, keamanan dan ketersediaan.
“Supplier harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari sumber bahan baku, kapasitas, kualitas, keamanan, kontinuitas pasokan hingga harga yang wajar,” jelasnya.
Di bidang lingkungan, pengelola mengakui sebelumnya terdapat aliran air limbah yang melewati drainase yang juga digunakan masyarakat. Kondisi tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan.
Air limbah telah dilakukan pengujian melalui UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup. Selain itu, SPPG tengah membangun bak penampung atau bak resapan serta menyiapkan saluran pembuangan tersendiri agar tidak bercampur dengan drainase warga.
Pengelola juga menyebut air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian atau budidaya ikan apabila hasil pengujian menunjukkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara dari sisi ketenagakerjaan, manajemen menyebut mayoritas relawan berasal dari lingkungan sekitar. Sekitar 70 persen relawan disebut merupakan warga Desa Kedungwuluh.
Tenaga lainnya berasal dari luar desa untuk memenuhi kebutuhan posisi yang memerlukan kompetensi tertentu, seperti juru masak, admin, pengawas, pengolahan makanan, pemorsian, distribusi dan asisten lapangan.
Adapun perubahan atau pergantian relawan disebut merupakan bagian dari evaluasi operasional dengan mempertimbangkan kondisi fisik, usia dan kinerja.
Yayasan Adlan Sehat Sejahtera menegaskan tetap memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam operasional SPPG sepanjang memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan SPPG semakin baik, program MBG berjalan optimal, masyarakat mendapat manfaat dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Advie.
( Upi )
